get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Ditangkap saat Bersiap Ujian S3, Diizinkan Ujian dengan Pengawalan Ketat

Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juni 2026 | 09:41 WIB
header img
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di Kota Bekasi. Foto: Ist

BEKASI, iNewsBekasi.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menjalankan bisnis haram pengedaran narkotika jenis sabu.

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Angga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti siap edar.

"Kami dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (51) dan YZ (41) dengan barang bukti diamankan sejumlah 5,65 gram," ujar AKP Angga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut