Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juni 2026 | 09:41 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di Kota Bekasi. Foto: Ist

BEKASI, iNewsBekasi.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menjalankan bisnis haram pengedaran narkotika jenis sabu.

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Angga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti siap edar.

"Kami dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (51) dan YZ (41) dengan barang bukti diamankan sejumlah 5,65 gram," ujar AKP Angga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut