Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Bongkar Pemicu Demo Ricuh: Massa Anarko Dicekoki Obat Keras agar Nekat Lawan Aparat

Rabu, 27 Mei 2026 | 12:31 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya Bongkar Pemicu Demo Ricuh: Massa Anarko Dicekoki Obat Keras agar Nekat Lawan Aparat
Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa obat keras menjadi bahan bakar utama yang memicu keberanian berlebihan kelompok anarko saat melakukan aksi anarkis. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Misteri di balik nekat dan brutalnya sejumlah aksi demonstrasi yang berujung bentrok di Jakarta akhirnya mulai terkuak. Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa obat keras menjadi bahan bakar utama yang memicu keberanian berlebihan kelompok anarko saat melakukan aksi anarkis.

Polisi menemukan bahwa massa aksi kerap menyalahgunakan obat-obatan daftar G atau obat keras sebelum turun ke jalan demi memompa adrenalin mereka untuk melawan petugas di lapangan.

Bukan obat sembarangan, jenis obat keras yang kerap disita polisi saat penanganan demo ricuh di antaranya adalah Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amri, menegaskan bahwa temuan barang bukti obat keras ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali terjadi dalam berbagai bentrokan.

Menurut Ardila pada Rabu (27/5/2026), pihak kepolisian banyak menemukan obat-obatan ini pada anak-anak ataupun kelompok anarko yang ikut dalam aksi demonstrasi.

Efek destruktif dari penyalahgunaan obat keras inilah yang dinilai menjadi biang keladi tindakan agresif massa di lapangan. Ardila menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut membuat penggunanya kehilangan kendali diri dan memicu keberanian yang tidak normal. Hal ini menimbulkan adrenalin yang tinggi sehingga mereka berani berhadapan langsung dengan aparat, bahkan melakukan aksi-aksi yang sangat tidak mencerminkan seorang pemuda Indonesia.

Bergerak cepat dari temuan tersebut, polisi akhirnya berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang diduga kuat menjadi pemasok utama ke berbagai kelompok massa. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus yang cukup licik dengan menyamarkan bisnis haram mereka sebagai toko kosmetik. Tidak hanya itu, mereka juga memanfaatkan media sosial populer seperti Instagram dan TikTok untuk memasarkan barang tersebut secara bebas guna menjaring konsumen.

Dalam penggerebekan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menciduk dua orang pengedar utama yang masing-masing berinisial TM berusia 26 tahun dan SN berusia 24 tahun. Keduanya kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut