Dokter Tifa Ditangkap saat Bersiap Ujian S3, Diizinkan Ujian dengan Pengawalan Ketat
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).
Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dokter Tifa melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku ditangkap saat hendak mengikuti ujian program doktor (S3).
“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).
Meski telah diamankan, Dokter Tifa menyebut dirinya tetap diberikan izin untuk mengikuti ujian yang dijadwalkan pada pagi hari.
“Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah