Indonesia Masih Impor 59,57% BBM, Elektrifikasi Bus Dinilai Bisa Jadi Solusi
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Elektrifikasi bus tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi emisi, tetapi juga dinilai dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah tingginya ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menilai penggunaan bus listrik dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari mengurangi konsumsi BBM hingga meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan transportasi publik yang andal dapat memberikan manfaat pada berbagai aspek.
"Ia bekerja di beberapa lapis sekaligus; mengurangi impor BBM, memperbaiki kualitas udara, dan mengembalikan waktu kepada warga," kata Gonggomtua dalam keterangannya pada Rabu (30/9/2026).
Namun, menurut Gonggomtua, akses terhadap transportasi publik yang memadai belum merata di Indonesia. Data yang dikaji ITDP Indonesia menunjukkan baru 32 dari 94 kota yang memiliki sistem angkutan umum yang memadai.
Sementara itu, baru tiga kota, yakni Pekanbaru, Semarang, dan Batam, yang telah menetapkan aturan alokasi anggaran khusus untuk penyelenggaraan angkutan umum.
Kondisi tersebut menunjukkan penguatan transportasi publik masih membutuhkan komitmen kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Tantangan semakin kompleks ketika pemerintah daerah mulai beralih menggunakan bus listrik. Meskipun biaya operasional bus listrik dapat mencapai 30 hingga 40 persen lebih rendah dibandingkan bus konvensional, investasi awal yang dibutuhkan masih lebih besar.
Karena itu, ITDP menilai dukungan insentif diperlukan untuk mengurangi kesenjangan biaya investasi sekaligus mendorong pemerintah dan operator mempercepat elektrifikasi transportasi publik.
Di sisi lain, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 telah mendorong adopsi kendaraan listrik secara umum. Namun, dukungan yang tersedia khusus untuk bus listrik masih dinilai terbatas.
"Insentif yang tersedia baru mampu menekan sekitar 2 hingga 5 persen biaya investasi awal, sementara harga bus listrik masih 2,5 hingga 3 kali lebih tinggi dibandingkan bus konvensional," ujarnya.
Menurut Gonggomtua, pemberian insentif kendaraan saja belum cukup untuk memastikan elektrifikasi dapat menghasilkan layanan transportasi publik yang lebih baik.
Transportasi publik juga belum berstatus sebagai layanan dasar secara hukum. Akibatnya, penyediaan layanan di setiap kota masih sangat dipengaruhi prioritas dan kapasitas pemerintah daerah.
Dukungan terhadap elektrifikasi, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan reformasi transportasi publik agar investasi bus listrik dapat menghasilkan layanan yang efisien dan berkelanjutan.
“Tanpa tata kelola transportasi publik yang baik, bus listrik hanya mengganti mesin di atas sistem yang sama-sama belum efisien. Sebaliknya, ketika reformasi transportasi publik berjalan beriringan dengan elektrifikasi, manfaatnya dapat dikunci dalam jangka panjang,” tuturnya.
Editor: Wahab Firmansyah