Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik Uang Palsu Makin Marak, Sahroni Desak Polisi Sikat Pembuat hingga Pemodal

Kamis, 10 September 2026 | 17:28 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Pabrik Uang Palsu Makin Marak, Sahroni Desak Polisi Sikat Pembuat hingga Pemodal
Jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu (upal) kian marak. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil dibongkar polisi. Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka ditangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu dengan total nilai mencapai Rp298.520.000. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polresta Sidoarjo yang berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Sahroni meminta kepolisian terus bertindak tegas terhadap praktik pemalsuan dan peredaran uang palsu. Menurutnya, uang palsu berpotensi digunakan untuk berbagai aktivitas berbahaya dan ilegal.

“Saya apresiasi kepolisian yang berhasil membongkar jaringan ini dan saya minta polisi wajib berantas tuntas pabrik uang palsu. Hal ini karena belakangan kasus uang palsu semakin marak. Kemarin ada pabrik di Tangsel dengan uang palsu Rp36 miliar, sekarang di Sidoarjo hampir Rp300 juta. Ini tentu mengkhawatirkan, karena saya yakin uang palsu ini ada untuk tujuan mudharat. Bisa saja untuk pembelian barang haram, pendanaan huru-hara, senjata, atau aktivitas ilegal lainnya. Itu sangat berbahaya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Sahroni juga mengingatkan agar kasus uang palsu tidak dibiarkan karena dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tidak hanya terhadap pembuat uang palsu, tetapi juga menyasar jaringan hingga pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengedar.

“Kalau praktik ini dibiarkan, dampaknya bisa ke mana-mana. Masyarakat bisa dirugikan, kepercayaan terhadap rupiah bisa terganggu, bahkan uang palsu ini bisa menjadi modal untuk menggerakkan kejahatan lain. Apalagi sebelumnya kita juga melihat pemalsuan meterai dan berbagai alat pembayaran. Ini harus dianggap serius dan disikat sampai ke jaringan, pembuat, pemodal, dan siapa pun yang mengedarkannya. Jangan kasih ruang sedikit pun,” tegas Sahroni.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut