SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan MBG Dilaporkan Polisi, Sahroni: Tak Ada Kompromi!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang membawa kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program prioritas Presiden tersebut.
Kasus terbaru terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber makanan dalam kasus keracunan tersebut.
Sahroni mendukung langkah Kepala BGN Sudaryono yang membawa dugaan pelanggaran tersebut ke proses hukum. Menurutnya, aparat kepolisian perlu mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun unsur pidana yang menyebabkan peserta program MBG mengalami keracunan.
Editor : Wahab Firmansyah