get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA Pukuli Warga Bali, Sahroni: Deportasi Tanpa Kompromi!

SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan MBG Dilaporkan Polisi, Sahroni: Tak Ada Kompromi!

Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB
header img
Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG. Foto/iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang membawa kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program prioritas Presiden tersebut.

Kasus terbaru terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber makanan dalam kasus keracunan tersebut.

Sahroni mendukung langkah Kepala BGN Sudaryono yang membawa dugaan pelanggaran tersebut ke proses hukum. Menurutnya, aparat kepolisian perlu mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun unsur pidana yang menyebabkan peserta program MBG mengalami keracunan.

“Ini sungguh sebuah angin segar ketika BGN di bawah Pak Sudaryono langsung bertindak tegas dengan memproses hukum SPPG nakal maupun lalai yang menyebabkan keracunan pada siswa. Ini menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dari BGN dalam melancarkan program MBG dan ini tentunya baik sekali. Tinggal selanjutnya polisi menindaklanjuti secara transparan proses hukum ini agar masyarakat juga makin yakin bahwa program BGN semata-mata untuk kebaikan masyarakat. Pokoknya kita dukung Kepala BGN dan polisi usut tuntas kasus ini demi menjaga program prioritas Presiden,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Sahroni juga meminta aparat penegak hukum terus membantu BGN melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan program tersebut atau mengabaikan standar keamanan dan kualitas makanan yang telah ditetapkan.

“Saya juga minta Polri juga terus kawal dan bantu Kepala BGN. Jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan atau mengabaikan standar yang sudah ditetapkan. Kalau ada unsur pidana, proses sesuai hukum dan beri efek jera. Pokoknya di bawah Kepala BGN Sudaryono, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Standar dan regulasinya ketat,” tegas Sahroni.

Langkah hukum terhadap SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan MBG dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan penerima manfaat.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut