Geger Dugaan SL Ilegal di Cibarusah, Dewas Minta Oknum Pegawai Ditindak Keras
CIKARANG, iNews.id - Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi tengah menelusuri dugaan sambungan langganan (SL) ilegal di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Penelusuran itu dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan perusahaan daerah.
Kepala Bagian Humas Perumda Tirta Bhagasasi Amin Buana Jasa mengatakan aktivitas Dewan Pengawas di lapangan menjadi salah satu alasan perusahaan meminjamkan kendaraan operasional kepada mereka.
Menurut Amin, kendaraan tersebut bukan fasilitas yang diberikan untuk menjadi milik Dewan Pengawas. Mobil itu merupakan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang dipinjamkan selama masa tugas dan wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
“Kendaraan tersebut tidak menjadi milik pribadi Dewan Pengawas. Statusnya tetap sebagai aset Perumda Tirta Bhagasasi yang hanya dipinjamkan selama diperlukan untuk menunjang pekerjaan,” kata Amin kepada iNews Bekasi, Jumat (18/9/2026).
Amin mengatakan mobil operasional diperlukan karena mobilitas Dewan Pengawas cukup tinggi. Mereka belakangan aktif mendatangi sejumlah cabang untuk melihat langsung kondisi pelayanan dan sambungan pelanggan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan keberadaan SL ilegal, termasuk di wilayah Cibarusah. Penelusuran tersebut kemudian menemukan persoalan yang diduga melibatkan oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi.
Pegawai itu disebut melakukan penyimpangan terkait sambungan langganan untuk kepentingan pribadi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
“Jadi saat ini kami sedang memaksimalkan kinerja untuk meningkatkan kepentingan Perumda Tirta Bhagasasi. Dan akan mendata oknum-oknum yang merugikan keuangan perusahaan,” ungkapnya.
Persoalan SL ilegal bukan sekadar masalah administrasi. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menggerus pendapatan perusahaan daerah yang bergerak di bidang penyediaan air bersih.
Karena itu, Dewan Pengawas meminta Direksi menindak tegas setiap pegawai yang terbukti terlibat. Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak berulang.
Seorang pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan terdapat dugaan oknum pegawai di Cibarusah mendapat perlindungan dari seorang oknum LSM.
“Kami meminta direksi harus tegas. Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan perusahaan. Sorotan tersebut terutama menyangkut dugaan permainan sambungan langganan ilegal,” kata pegawai itu.
Pegawai tersebut menilai dugaan permainan SL ilegal harus ditangani secara serius. Menurut dia, praktik semacam itu dapat mengurangi pendapatan sekaligus merugikan keuangan Perumda Tirta Bhagasasi.
Ia khawatir sanksi yang terlalu ringan tidak menimbulkan efek jera. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, harus mendapat tindakan sesuai tingkat pelanggarannya.
“Diduga oknum pegawai ini meminta perlindungan. Jadi penting adanya ketegasan. Kami berharap direksi tak hanya memberikan sanksi administrasi, melainkan harus tegas. Hal ini untuk kemajuan perusahaan daerah yang bergerak di bidang air bersih,”
Dia juga mengungkapkan adanya dugaan klaim perlindungan dari oknum LSM yang membuat pegawai tersebut dinilai semakin berani.
“Sebab oknum pegawai tersebut begitu angkuhnya dengan menyebut dirinya dibeking oknum LSM. Jadi saya sebagai pegawai perlu menjaga marwah perusahaan. Setidaknya jangan sampai kalah dengan orang-orang yang merugikan perusahaan,” katanya.
Dewan Pengawas kini didorong tidak hanya mendata dugaan SL ilegal, tetapi juga memastikan ada tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Direksi diharapkan membuka mekanisme pemeriksaan secara jelas sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diuji berdasarkan bukti.
Editor: Abdullah M Surjaya