get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Ditangkap saat Bersiap Ujian S3, Diizinkan Ujian dengan Pengawalan Ketat

Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juni 2026 | 09:41 WIB
header img
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di Kota Bekasi. Foto: Ist

Angga menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menggerebek dan mengamankan pasutri tersebut.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,65 gram, satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut