Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya
Selasa, 09 Juni 2026 | 09:41 WIB
Angga menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menggerebek dan mengamankan pasutri tersebut.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,65 gram, satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar