CIBINONG, iNewsBekasi.id- Tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor menjadi salah satu poin utama yang disuarakan massa Petisi 26 saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu tersebut menggelar aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap korupsi sekaligus menagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi.
Petisi 26 Desak KPK Tuntaskan Kasus Upah Pungut
Salah satu tuntutan utama Petisi 26 ditujukan kepada KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Kabupaten Bogor.
Selain itu, massa mendesak KPK mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara-perkara yang telah ditangani di wilayah tersebut.
Tuntutan tersebut disampaikan di tengah penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. Penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id.
KPK juga menelusuri aliran dana hasil pemotongan tersebut serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
KPK kemudian memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor pada Senin (31/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
