Mereka di antaranya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika.
KPK menyebut pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami mekanisme pemberian dan dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.
KPK sebelumnya membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang tengah disidik terkait upah pungut.
Namun, pemanggilan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangan Rudy diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture dalam tahap penyidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Munculnya nama Rudy Susmanto dalam perkembangan penyidikan KPK bukan berarti Bupati Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi upah pungut tersebut.
Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. KPK juga menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan Bupati Bogor akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
Penyidik terlebih dahulu memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
