KIP Harapkan di 2023 Bukan hanya Tahun Politik, tapi Juga Tahun Keterbukaan Informasi

Vitrianda Hilba Siregar
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha.

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menutup tahun 2022, Komisi Informasi Publik (KIP) mencatat sejumlah peristiwa penting yang mempengaruhi keterbukaan informasi publik. 

Sementara pada 2023, KIP berharap banyak bukan hanya momentum Tahun Politik, tetapi lebih dari itu sebagai waktunya Tahun Keterbukaan Informasi.

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha menjelaskan ada beberapa peristiwa yang dampaknya membawa keterbukaan informasi publik, yakni:

1. Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa tersebut seharusnya dapat menggugah urgensi perbaikan protokol pengendalian massa pendukung sepakbola.

2. Rektor PTN tersangkut kasus korupsi.

Pada kasus ini sejatinya harus jadi momen pembenahan tata kelola informasi penerimaan mahasiswa baru.

3. Kasus penyakit ginjal akut balita dan anak

Kasus yang mengegerkan ini mendorong keterbukaan informasi serta merta terkait obat berbahaya dan penyakit.

4. Kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkat.

Kasus- kasus seperti ini harus memantik sikap berani masyarakat melaporkan ke jalur informasi badan publik.

5. Mulai normal dan melonjaknya pengguna jasa transportasi udara

Operator maskapai perlu memberikan peningkatan layanan informasi kesehatan penerbangan saat kondisi pasca pandemi menjadi endemi.

Arya berpendapat keterbukaan informasi semacam ini harus konsisten dijaga dan diterapkan oleh badan publik.

Arya juga mengingtkan,  bahwa pada  2023 seharusnya bukan hanya menjadi Tahun Politik, tapi Tahun Keterbukaan Informasi.

"Ini agar semua calon pejabat publik dan pimpinan badan publik dalam upaya meraih kepercayaan publik menyertai gagasan keterbukaan informasi dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Dia melanjutkan, terutama program yang menyentuh masyarakat langsung musti lebih meningkat agar dirasakan manfaat luas dari sisi kesejahteraan, kemajuan, dan keselamatan warga negara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network