"Pelaku masih di bawah umur, jadi cuma perjanjian saja antara orang tua sama RT," jelasnya.
Ke depan, pelaku juga akan diberikan pendampingan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Pendampingan itu tengah dalam proses koordinasi.
"Kita lagi koordinasi sama camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendampingan ke KPAD," pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di SINDOnews.com dengan judul "Dijebak Warga, Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi Akhirnya Tertangkap".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait