BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang pemotor meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan, di Jalan Raya Bekasi-Karawang, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dilansir dari SINDOnews, diduga korban pria berinisal RK (43) tersebut melebihi kecepatan maksimal.
"Insiden itu terjadi, pada Selasa (24/1/2023), sekitar jam 09.55 WIB," ujar Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Ariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/2023).
Pemotor tewas di Jalan Raya Bekasi-Karawang, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Karena kepala pemotor tersebut terbentur pembatas jalan. Foto: MPI/Ade Suhardi
Agus menjelaskan, kendaraan sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi B 5733 KAM, yang dikemudikan RK, mulanya melaju dari arah Barat menuju ke Timur diduga dengan kecepatan tinggi.
"Setiba di TKP,diduga korban keluar kontrol sehingga menabrak pembatas jalan di sebelah kiri dan terjatuh, sehingga kepala korban menghantam batu," kata dia.
Korban meninggal dunia di tempat, lanjut Agus, setelah itu dievakuasi ke RS Assofwan Kedungwaringin. Sementara, kendaraan korban dibawa ke Polsek Kedungwaringin.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut, masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait