Dugaan Suap Terungkap di MA, Akademisi Pertanyakan soal Kepemimpinan

Tim iNews Bekasi
Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Ketua Majelis Pusat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan dugaan suap pada Hakim Agung menunjukkan MA ibarat ikan dalam proses pembusukan yang indikator busuknya itu akan tercium di kepalanya.

Demikian disampaikannya dalam diskusi publik Badan Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (24/1) dengan mengusung tema “Independesi Mahkamah Agung pasca OTT Hakim Agung dan Lemahnya Kepemimpinan Mahkamah Agung, Runtuhnya Independesi Peradilan”

Menanggapi hal itu, Dr. Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti menyatakan bahwa ada kerancuan berprilaku hukum bagi hakim agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan perilaku yang memalukan dimana insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA.

Oleh katena itu terlepas dari terbukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana penyuapan atau gratifikasi yang diterima oleh Hakim Agung yang hanya didasarkan pada keterangan staf pegawai MA yang sudah ditahan KPK dituntut bertindak profesional dalam menangani kasus mafia peradilan di MA, dan pada kondisi seperti ini Ketua MA selaku pimpinan tertinggi harus bertindak tegas menyikapi kasus yang sungguh mencoreng marwa Pengadilan yang Agung ini.

"Ketua MA sejatinya sebagai pimpinan tertinggi MA yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan menjaga marwah peradilan, kok malah bersikap diam dan membiarkan kekisruhan dalam dalam institusi MA ketua MA harusnya , menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah?" Kata Azmi Syahputra kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Adanya peristiwa indikasi penyuapan kepada kedua hakim agung dan belasan pegawai MA ini juga menunjukkan lemahnya kepemimpinan ketua MA.

Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda, karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini ketua MA harus bertanggung jawab.

Bila ini tidak diambil langkah langkah cepat dan tepat maka Mahkamah Agung sebagai pucuk kekuasan kehakiman akan kandas

Kemudian, kat dia,  jika saja ketua MA saat ini tidak bisa mengatasi maka Ketua MA harus legowo untuk mundur dan diharapkan ketua MA yang akan datang mampu memyelesaikan permasalahan.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network