Aksi Damai ke MA: Pemenang Perkara Kecewa Kinerja Ketua PN Bekasi

Don Piter Rohi
HY Ibrahim Husen. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pemilik lahan, HY Ibrahim Husen, bersama organisasi masyarakat Forum Anak Bangsa Bersatu, akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (17/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar MA mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Tuntutan ini muncul karena Ketua PN Bekasi dinilai tidak transparan dan sengaja menghambat eksekusi perkara tanah seluas 2,3 hektare milik Ibrahim Husen di Kavling Mawar Indah, Bekasi, yang padahal sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah dapat dieksekusi, malah menghentikan rapat koordinasi (Rakor) yang sedang berjalan," kata Ibrahim Husen di Jakarta.

Ia menjelaskan, penghambatan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Rakor—yang dihadiri Muspida setempat (Polres, Kodim, Walikota yang diwakili Satpol PP, dll)—berlangsung. Panitera yang memimpin Rakor tiba-tiba menghentikan acara tanpa alasan jelas, yang mengejutkan seluruh peserta.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network