Bejat! Pemuda di Gunung Emas Tega Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun

Ade Sata
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

GUNUNG EMAS, iNewsBekasi.id - Seorang pemuda berisinial MS (20) di Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah (Kalteng), tega mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia dua tahun enam bulan. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.

Kapolres Gunung Emas, AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan, perbuatan bejat tersebut terjadi saat korban sedang sendirian di rumah.

"Pelaku mencabuli korban dalam pengaruh minuman keras beralkohol," katanya, Kamis (2/2/2023). 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah mencabuli korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.   

"Atas kejadian ini, kami akan melakukan trauma healing terhadap korban untuk menghilangkan rasa trauma atas peristiwa itu," tuturnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Gunung Emas.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di halaman iNewsKalteng dengan judul "Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network