”Dimulai dengan cara telapak kaki. Saat itu juga RT langsung mengarah ke dada klien kita, disitulah klien kita ini memberontak dan saat itu juga pak RT langsung bringas mencium, memeluk, dan itu disaksikan oleh putri kandungnya sendiri,” kata Antonius.
Tak hanya SA, rupanya dugaan tindakan cabul juga dilakukan oleh SS terhadap anak-anak dari SA. Atas laporan tersebut, Antonius mengaku, dia juga sempat mendapatkan laporan dari warga-warga lain terhadap perbuatan SS.
”Setelah laporan ini, juga kami mendapatkan laporan warga setempat banyak yg jadi korban seperti ini tapi mungkin banyak dari mereka yang belum melaporkan,” jelasnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa saat ini status SA sudah naik menjadi tersangka. Adapun berkas pelaporan sudah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. ”Sudah tersangka, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan (P21),” katanya singkat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait