Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat juga dapat mendaftar KIP Kuliah dengan syarat lulus pada tahun berjalan, memiliki potensi akademik baik, dan Kartu KIP, atau terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain itu, mereka harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS dengan akreditasi A/B, atau C dengan pertimbangan tertentu. Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri melalui situs web atau aplikasi seluler KIP Kuliah.
Setelah itu, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid saat melakukan pendaftaran. Kemudian, data tersebut akan divalidasi dan diuji kelayakannya oleh Sistem KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
Selanjutnya, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
Setelah itu, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan melalui skema host-to-host.
Siswa yang menjadi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2023 akan menjalani beberapa tahapan penting, mulai dari proses pendaftaran hingga seleksi.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait