JAKARTA, iNewsBekasi.id - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, dicopot dari jabatan pejabat pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan alasannya.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegas Sri.
Dia juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT, yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.
"Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan khususnya DJP maupun seluruh unit-unit eselon I di Kemenkeu," tegas Sri.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait