Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator

Riyan Rizki Roshali
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur usai digeruduk massa Foto/Iqbal Dwi Purnama

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).

Alfian menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penjarahan tersebut, mulai dari provokator, penjarah, hingga pihak yang melakukan perlawanan terhadap aparat.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network