SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan MBG Dilaporkan Polisi, Sahroni: Tak Ada Kompromi!

Wahab Firmansyah
Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG. Foto/iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang membawa kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program prioritas Presiden tersebut.

Kasus terbaru terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber makanan dalam kasus keracunan tersebut.

Sahroni mendukung langkah Kepala BGN Sudaryono yang membawa dugaan pelanggaran tersebut ke proses hukum. Menurutnya, aparat kepolisian perlu mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun unsur pidana yang menyebabkan peserta program MBG mengalami keracunan.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network