BEKASI, iNewsBekasi.id- Misteri identitas jenazah yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026 akhirnya terungkap. Jasad tersebut dipastikan merupakan Surakhman, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 7 September 2026.
Kepastian identitas Surakhman diperoleh setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium forensik. Berdasarkan Surat Resmi Nomor B/ND-274/IX/KES.19/2026/Rollabdokes POLRI, hasil pemeriksaan DNA menunjukkan adanya kecocokan mutlak antara sampel jenazah dengan DNA anak kandung korban bernama Yayat.
Sebelumnya, jasad tersebut ditemukan oleh nelayan setempat di tengah perairan Pulau Enggano. Tim SAR Gabungan Bengkulu kemudian bergerak melakukan evakuasi pada 12 September 2026, yang merupakan hari kelima pelaksanaan Operasi SAR.
Sementara itu, pencarian terhadap Speedboat Arupadatu 1 dan awak kapal lainnya telah dilakukan secara intensif sejak 8 hingga 17 September 2026.
Setelah operasi pencarian aktif berakhir, upaya kemudian dilanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi. Namun, hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan speedboat maupun korban lainnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
