BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Bekasi Kota menemukan sepeda motor yang dipakai H (48) dan Y (47) di rumah kontrakan Jalan Nusantara 3, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menemukan beberapa barang bukti seperti barang-barang punya korban.
Sambung Hengki, petugas juga menyita dua senjata tajam jenis pisau di dalam rumah tersebut.
"Masih diselidiki apakah barang bukti pisau itu digunakan dalam proses pembunuhan atau tidak," katanya seperti dilansir dari SINDonews, Selasa (28//2/2023).
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi guna memastikan ada atau tidaknya luka di tubuh korban.
“Kemungkinan memang ada luka. Tapi untuk memastikannya menunggu hasil autopsi,” tuturnya.
Kini kedua jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Untuk diketahui pembunuhan pada H dan Y ini terkuak saat suami dari salah satu korban melaporkan kehilangan istri.
Diketahui, suami korban mendapati lokasi terakhir sang istri di rumah kontrakan P. Benar saja di rumah kontrakan tersebut H dan Y ditemukan telah terbunuh dan jasadnya dikubur pelaku dengan cara dicor.
Sang pelaku P mengakhiri hidupnya denganbunuh diri. Diduga persolan ini dipicu saat korban mendatangi rumah untuk menagih utang.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait