Gadis Belia Berusia 14 Tahun Tanpa Ampun Diperkosa 9 Pria

Muhaimin
Viral perawat klinik di Jakarta Selatan diperkosa sopor taksi online. (Foto: ilustrasi)(Foto: Ilustrasi/ist)

DANG,iNews.id - Gadis belia berusia 14 tahun tanpa ampun diperkosa secara bergiliran oleh beberapa pria di India. Mirisnya salah satu tersangka merekamnya. 

Polisi telah menangkap sembilan pria terkait kasus tersebut. Kejahatan ini terjadi di distrik Dang, Gujarat, dua bulan lalu. 

Namun baru diungkap polisi hari Minggu (26/12/2021) setelah keluarga korban melaporkannya. Menurut polisi, sembilan pria yang ditangkap adalah enam pria dewasa dan tiga anak di bawah umur. 

Keluarga korban melapor ke polisi setelah mereka menemukan video kejahatan tersebut di platform media sosial. Menurut polisi, video itu direkam oleh salah satu tersangka menggunakan ponselnya dan kemudian diedarkan di media sosial. 

Pejabat polisi setempat, Inspektur Polisi NH Savseta mengatakan korban diduga diperkosa pertama kali oleh seorang temannya yang masih di bawah umur di wilayah Ahwa Taluka saat tersangka menemani korban pulang dari desa tetangga setelah menghadiri acara pernikahan. 

Delapan teman tersangka lain, yang sedang menunggu, kemudian membawa korban dengan paksa ke hutan terdekat di mana dua dari mereka diduga memerkosanya. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya berusia 20-an tahun dan tiga lainnya masih di bawah umur.

Salah satu tersangka merekam video tindakan tersebut di ponselnya sebelum semua tersangka melarikan diri saat melihat beberapa orang datang ke arah mereka. 

"Sebelum pergi, mereka mengancam gadis itu untuk tidak memberi tahu siapa pun tentang kejadian itu. Gadis itu diam selama sekitar dua bulan. Baru-baru ini, salah satu kerabatnya menemukan video pemerkosaan beramai-ramai dan memberi tahu orang tuanya. Mereka kemudian mendekati polisi dan FIR [Laporan Informasi Pertama] diajukan pada 23 Desember," kata pejabat polisi tersebut. 

"Sembilan tersangka ditangkap pada 24 Desember. Wali dari tiga anak di bawah umur mengamankan jaminan mereka, sementara enam orang dikirim ke polisi oleh pengadilan," lanjut dia, seperti dikutip dari NDTV, Senin (27/12/2021). 

Kasus ini didaftarkan terhadap terdakwa di bawah berbagai pasal Undang-Undang Pidana India, termasuk 376 (D)(A) (pemerkosaan geng pada anak di bawah umur), 506 (2) (intimidasi kriminal), 120 (B) (konspirasi kriminal) dan 114 (bertaruh ketika pelanggaran dilakukan). 

Terdakwa juga didakwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak tentang Pelanggaran Seksual (POCSO) dan Undang-Undang Teknologi Informasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network