DURBAN,iNews.id - Pria cacat mental berusia 21 tahun diperkosa seorang wanita tua berusia 55 tahun di Afrika Selatan di bawah todongan pisau membuat geger warga Krugersdorp, Afrika Selatan. Pelaku pun dihukum penjara seumur hidup.
Kolonel Dimakatso Sello selaku Juru bicara kepolisian Gauteng mengatakan, upaya tanpa henti polisi untuk memastikan bahwa korban kekerasan berbasis gender mendapatkan keadilan telah membuahkan hasil.
Sello mengatakan terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah,” katanya.
Menurut Sello, kasus ini dilaporkan oleh tetangga setelah korban menceritakan apa yang dilakukan terdakwa kepadanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta