BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebanyak empat orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi ditangkap Polisi. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti alat senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, tawuran terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (05/03/2023) pukul 04.00 WIB.
Said menuturkan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.
"Mendapati informasi itu kami beserta anggota langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," tuturnya, Senin (6/3/2023).
Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Polisi berhasil menangkap 4 remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.
"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Lanjut Said, terungkap setelahnya, tawuran tersebut telah direncanakan. Bahkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.
"Dari keterangan keempat orang remaja yang diamankan, mereka mengaku bersama dengan teman-teman lainnya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran," tutur Said.
Adapun barang bukti juga yang diamankan, yakni satu buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor.
"Saat ini keempat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya," tandasnya.
Artikel ini terlah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Tawuran Remaja Antar Kampung Pecah di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Orang"
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait