"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.
Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan perwira tinggi dengan pangkat Mayor Jenderal atau Letnan Jenderal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait