CIKARANG, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (27) yang melecehkan wanita berkebutuhan khusus, INS (22) di sebuah masjid Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ternyata MS sudah dua kali melakukannya.
Aksi bejat itu dilakukan MS di sebuah kamar mandi masjid di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pengurus masjid memergoki perbuatan pelaku pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengungkapkan perbuatan cabul itu berawal saat MS selesai buang air kecil di kamar mandi masjid.
"Saat itu korban dipanggil oleh pelaku yang pada saat itu selesai buang air kecil di kamar mandi masjid," ujar Samsono, Senin (13/3/2023).
Karena perempuan itu berkebutuhan khusus, INS menurut saat diajak pelaku MS masuk ke dalam kamar mandi masjid.
"Kemudian pelaku membuka celana dan langsung menyuruh INS melakukan hal yang tidak sepantasnya. Perbuatan mereka diketahui oleh DKM masjid yang kemudian MS langsung diamankan," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MS mengaku sudah melakukan perbuatan terhadap INS itu sebanyak 2 kali di tempat yang sama.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan polisi, perempuan INS yang didampingi orang tuanya bersama pelaku MS langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi," tuturnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews dengan judul "Lecehkan Perempuan Berkebutuhan Khusus di Masjid Cikarang, Pria Ini Ditangkap Polisi".
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait