BEKASI, iNewsBekasi.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan umumkan Layanan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) berbasis NIK saat ini dapat diakses seluruh rumah sakit, klinik dan puksesmas di Kabupaten bekasi.
Program ini bikin masyarakat dapat berobat secara gratis cuma dengan menunjukkan NIK yang terdapat di kartu tanda penduduknya (KTP).
“Pertama kalinya di Jawa Barat, mulai hari ini masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit, puskesmas, dan klinik cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bahkan jika lupa membawa KTP cukup menghafal NIK-nya saja,” ujar Dani dalam keterangan resmi, seperti dilansir dari IDX Channel, Rabu (5/4/2023).
Dia menerangkan, masyarakat tak perlu membawa kartu BPJS seperti sebelumnya. Bahkan tidak diperlukan lagi surat rujukan untuk ke rumah sakit tertentu. Di mana program ini merupakan kemajuan pada bidang pelayanan publik. Sehingga, jelas dia, urusan masyarakat terus dipermudah.
“Melalui deklarasi ini kita sudah sosialisasikan termasuk rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bahwa saat ini pelayanan kesehatan lebih terintegrasi hanya dengan menggunakan NIK pada KTP saja,” tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait