JEDDAH, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap seorang warga Palestina yang telah menyekap sepuluh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jeddah. Ketiga pelaku yang semuanya warga negara Palestina, bekerja sama dengan beberapa Warga Negara Indonesia (WNI).
PMI yang menjadi korban disekap di sebuah tempat peristirahatan, Rabu (5/4/2023). Wakil Ketua BMISA Jeddah, Dian Kusnanto membenarkan kejadian itu.
Salah satu suami korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (10/4/2023). Para pelaku berhasil membawa kabur 13 unit ponsel milik korban, serta uang senilai SR 6000 atau sekitar Rp20 juta.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait