BANDUNG,iNews.id - Puspom TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi digelar kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi dijalani oleh tiga oknum TNI, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh yang menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila.
Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebutkan ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Kolonel Priyanto ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait