JAKARTA, iNewsBekasi.id - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Arif Suhartono menanggapi dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di internal perusahaannya.
Perkara tersebut terkait pengelolaan dana pensiun BUMN pada perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.
Menurut Arif, kasus tindak pidana itu berdasarkan laporan manajemen Pelindo kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di mana, manajemen meminta adanya audit dapen perusahaan karena terindikasi bermasalah.
"Terkait dapen, manajemen memang yang meminta untuk dilakukan audit. Itu kan terjadi di 2013-2019, kita minta untuk itu, agar para pensiunan juga dipastikan dapatkan layanan dengan baik," kata Arif saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2023).
Karena terindikasi bermasalah, pihak Pelindo pun mengajukan BPKP melakukan audit investigasi.
"Kita yang meminta dilakukan audit investigatif. Itu manajemen karena kita minta ada temuan sp seperti itu, maka kita minta BPKP, jadi kita yang mencoba untuk menyampaikan kepada mereka," ucapnya, seperti dilansir dari IDX Channel.
Editor : Eka Dian Syahputra