Biaya Perawatan David Ozora di Rumah Sakit Tembus Rp1,2 Miliar, Ternyata dari Sini Sumber Dananya

Riyan Rizki Roshali
Jonathan Latumahina membeberkan sumber dana yang digunakan untuk membayar pengobatan David selama di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Foto: Dok

Untuk diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara memvonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKA untuk anak AG terkait perkara penganiayaan David Ozora.

Dalam pertimbangannya, hakim sempat menyinggung pihak anak AG, Mario Dandy, dan Shane Lukas yang tak membantu biaya pengobatan David.

“Menimbang berdasarkan fakta-fakta di persidangan dari keterangan saksi Jonathan Latumahina yang merupakan bapak korban, terbukti sampai saat ini anak korban masih dirawat di rumah sakit Mayapada," ujar hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di persidangan, Senin (10/4/2023).

Adapun tentang biaya pengobatan atas pemulihan David di rumah sakit, kata hakim, terungkap telah memakan biaya sebesar Rp1,2 miliar. Namun, hingga saat ini pihak anak AG, Mario Dandy, hingga Shane Lukas tak memberikan bantuan.

"Dan terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas serta juga dari keluarga anak (AG)," tutur hakim.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network