Gegara Cemburu, Remaja 16 Tahun di Bekasi Jadi Korban Persekusi hingga Alami Luka Memar

Jonathan Simanjuntak
Remaja perempuan 16 tahun berinisial PW menjadi korban persekusi I (22) di kawasan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal tersebut diduga karena konflik asmara. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BEKASI, iNews.id - Remaja perempuan 16 tahun berinisial PW menjadi korban persekusi I (22) di kawasan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal tersebut diduga karena konflik asmara.

Dalam video yang tersebar di Instagram @bekasigue_ terlihat PW yang saat itu berada di atas motor menerima hantaman tinju dari I pada bagian wajah. Tak hanya itu, I juga mengancam PW.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban. Pada hari ini, Senin (3/1/2022) korban PW bersama orang tua dan kuasa hukum mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota. 

Kuasa hukum PW, Agus Budiono memastikan dugaan persekusi dilakukan atas dasar kecemburuan. “Gara-gara kecemburuan. Korban tidak tahu tentang R (pacar I). Si cowok itu ngechat korban. Bahasanya mau PDKT lah,” ujar Agus di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (3/1/2022).

“Tapi, tidak pernah dilayani karena korban juga masih kecil,” sambungnya. Pelaku I yang mengetahui pacarnya tengah mendekati PW kemudian menghubungi PW melalui WhatsApp (WA) pribadinya dengan mengaku sebagai R. Mereka kemudian sepakat berjanjian di salah satu tempat. 

“Pelaku pakai WA sendiri langsung mengirim pesan mengaku sebagai R dan mengajak ketemuan untuk menyelesaikan masalah,” kata Agus.

Ketika bertemu di lokasi yang dijanjikan ternyata PW bertemu I. Saat itulah PW menerima hujanan tinju dari I. “Korban dipersekusi kembali oleh pelaku hingga mengalami luka memar di bagian perut dan wajah," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kasus tersebut.

“Telah dilakukan Visum Et Repertum untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban di RSUD Kota Bekasi. Insyaallah sesegera mungkin akan kita tingkatkan menjadi proses penyidikan begitu personel PPA pastikan mendapatkan keterangan saksi lain selain korban dan pelapor,” ungkapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network