JAKARTA,iNews.id - Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin ini pun menitipkan pesan khusus melalui salah satu tim kuasa hukum Aziz Yanuar.
Dia berpesan agar meminta umat untuk terus melanjutkan perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kedzaliman.
Pesan tersebut disampaikan Habib Bahar ke Aziz Yanuar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin, 3 Januari 2022, malam. Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat ceramah di Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
"Saya selalu dengan beliau (Habib Bahar) dari awal dan akhir, beliau sampaikan ke umat untuk lanjutkan perjuangan apapun yang terjadi pada diri beliau, tegakkan kebenaran dan lawan kedzaliman, terus amar makruf nahi munkar," kata Aziz menyampaikan pesan Habib Bahar melalui pesan singkatnya, Selasa (4/1/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta