SUKABUMI, iNewsBekasi.id - Seorang pelajar berinisial MF (14) penghina Nabi Muhammad SAW mengaku melakukan aksinya hanya iseng dan lucu-lucuan. Dia melakukan penghinaan dalam kondisi sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP, Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelajar tersebut adalah salah satu siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW ini, kata Ari Setyawan Wibowo, jangan dianggap lucu-lucuan. Sebab, penghinaan terhadap nabi akan menjadi malapetaka bagi pelakunya.
"Selain itu, dapat dijerat hukum pidana, aksi tersebut juga dapat membuat marah seluruh umat Islam," kata Kapolres Sukabumi Kota, Senin (8/5/2023).
Saat ditanya apakah MF ditahan, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan, bukan penahanan akan tetapi kedua orang tuanya menitipkan pelajar tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab, banyak masyarakat yang geram terhadap aksi pelajar tersebut, hingga ada yang akan memukulinya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait