“Saya bukan ingin pansos tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja benar-benar tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu. Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” ujar AD.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023).
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait