BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota berencana memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Bekasi. Sebab, tak sedikit masyarakat yang abai pada aturan dan keselamatan dalam berkendara.
“Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas juga, tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, seperti dilansir dari SINDOnews, Rabu (10/5/2023).
Dani belum merinci kapan sistem tilang manual bakal kembali diberlakukan. Sampai saat ini, sambung dia, polisi masih memberlakukan sistem imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Artinya sebenarnya kita cukup berikan imbauan,ya alhamdulilah tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait