Artinya, ayah tiga anak itu masih punya kesempatan untuk bisa rujuk dengan Natasha, asalkan keduanya sama-sama setuju saat sidang mediasi.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan, baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," jelas Taslimah.
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
