Wow! Ternyata Segini Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

Destriana Indria Pamungkas/Eka Dian Syahputra
Ahok. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina membuat banyak orang penasaran. Sebab, pada 2019 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI ini resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Dilansir dari Okezone, gaji Ahok sebagai Komisaris Utama lebih tinggi daripada gaji sebelumnya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Berapa gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina ini telah sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-13/MBU/09/2021 yang ditandatangani Erick Thohir pada 24 September 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara menjabarkan, anggota direksi menerima penghasilan berupa gaji, tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif.

Dalam aturannya, honorarium komisaris utama sebesar 45% dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari direktur utama. Sedangkan, honorarium anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network