Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Inspektorat mulai memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta yang menjadi sorotan publik.
Adapun, sebagai pemanggilan awal Ngabila dipanggil Dinkes DKI sebagai instansi tempatnya bernaung saat ini.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait