JAKARTA, iNewsBekasi.id - Rebecca Klopper sedang tersandung video syur 47 detik yang diduga mirip dengannnya. Nah, belum lama ini diketahui dia sempat mengirimkan uang senilai puluhan juta ke pelaku.
Ahmad Ramzi, mantan kuasa hukum Rebecca menuturkan artis 21 tahu tersebut adalah korban. Dia diancam dan diperas dengan memakai video syur yang bikin heboh tersebut.
"RK (Rebecca Klopper) diancam dan diperasa dengan menggunakan alat peras yaitu screenshoot foto, video, video syur, video pornografi yang diduga adalah RK," kata Ramzi dikutip dari kanal YouTune Seleb Oncam News, Senin (29/5/2023).
Dilansir dari SINDOnes, Ramzi yang menangani kasus video syur Rebecca pertama kali itu akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Tetapi, saat ini laporan polisi tersebut telah dicabut sejak 28 November 2022.
Laporan, dijelaskan Ramzi dicabut lantaran sudah ada perdamaian antara Rebecca dan pelaku. Bahkan, sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur itu.
"Tersangkanya dua orang. Ternyata akhirnya diakui bahwa salah satu tersangka memiliki video tersebut. Rebecca satu nama tidak kenal (tersangka), satu nama kenal. Teman, bukan (mantan pacar)," sambungnya.
Walu begitu, Ramzi tidak mengetahui pasti bagaimana video syur diduga pacar Fadly Faisal itu bisa jatuh ke tangan orang lain dan tersebar di media sosial. Hanya saja, dia menyebut kasus ini terjadi sudah lama.
Diancam video syur diduga mirip dirinya disebar, Rebecca pun sempat memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang sejumlah Rp30 juta. Ramzy menyebut Rebecca saat itu merasa khawatir.
"Keuangan aja, meras. Mintanya berapa bang? Sekitar Rp30 juta. Di-DM dengan anonim diancam akan disebarkan karena kekhawatiran dikasih sedikit demi sedikit," ujar Ramzi.
"Media transfer melalui rekening bodong. Sampai akhirnya RK kebingungan dan membuat laporan polisi. Alhamdulillah Bareskrim menangani dengan cepat dan nggak sampai 1 bulan ditangkap pelakunya sempat ditahan 2 bulan," tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait