Penyanyi Dangdut Berinisial VU yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Velline Chu

Ari Sandita Murti
Penyanyi dangdut Velline Chu tertunduk malu saat diperlihatkan polisi di hadapan wartawan. (Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap identitas penyanyi dangdut yang ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penyanyi dangdut wanita tersebut diketahui adalah Velline Chu asal Cirebon, Jawa Barat.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, penyanyi yang disebut "Ratu Begal" itu ditangkap pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan CItra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Kasus itu pun terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.

Adapun polisi telah melakukan serangkaian tes urine padanya. Hasilnya, "Ratu Begal" itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network