BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Jakarta Barat menangkap penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan. Virgoun ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mendalami penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan Virgoun.
Panjiyoga mengaku belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan mantan suami Inara Rusli itu.
"Masih kami dalami dan selidiki terkait hal ini. Kami belum bisa ungkap kronologinya," kata Panjiyoga, Kamis (20/6/2024). Dia mengatakan, keterangan lebih lanjut akan disampaikan polisi pada Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, penangkapan Virgoun dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi. "Benar, iya (Virgoun ditangkap terkait narkoba)," ujar Syahduddi.
Editor : Wahab Firmansyah