Oknum Polisi Diduga Lepas Pelaku Narkoba, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni: Langsung Pidanakan!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus dugaan keterlibatan aparat dalam praktik penyalahgunaan wewenang terkait narkoba kembali mencuat. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam pelepasan sejumlah pelaku narkoba.
Peristiwa ini bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Namun, dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sementara itu, dua tersangka lainnya tetap menjalani proses hukum.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa praktik “beking” oleh oknum aparat menjadi salah satu penyebab utama sulitnya pemberantasan narkotika di Indonesia.
Editor : Wahab Firmansyah