JAKARTA, iNewsBekasi.id - AM (39) juru parkir di area minimarket Family Mart, Senayan City, Jakarta Pusat dicokok Polsek Tanah Abang setelah memaksa pengendara sepeda motor harus membayar Rp10.000 untuk jasa parkir.
AM dicokok pada Selasa, 13 Juni 2023 siang sekitar pukul 14.30 WIB dan dibawa ke Mapolsek Tanah Abang.
"Pelaku telah kita amankan dan saat ini berada di kantor polisi," kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa (13/6/2023).
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang memanggil pengurus minimarket untuk dimintai keterangan. Patar juga mengimbau kepada orang-orang untuk melapor kepada petugas kepolisian jika mereka menyaksikan kejadian serupa.
"Kami sedang meminta pengurus di lokasi untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.
Diketahui bahwa kejadian ini dimulai ketika seorang pengendara memarkir kendaraannya di minimarket tersebut. AM kemudian meminta bayaran parkir sebesar Rp 10.000.
Video rekaman perselisihan antara AM dan pengendara tersebut juga diunggah ulang oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Terlihat ada seorang perempuan yang merekam kejadian tersebut dan menegur AM.
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang mengonfirmasi bahwa biaya parkir di minimarket tersebut adalah Rp 10.000. AM juga terlihat mengembalikan uang kepada pengendara tersebut dan mengusirnya pergi.
"Sepuluh ribu rupiah untuk parkir di Family Mart," kata suara pria dalam video tersebut.
"Jangan membuat aturan parkir sembarangan, semuanya harus sesuai peraturan," ucap suara perempuan dalam video tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait