JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polres Bandara Ngurah Rai, Denpasar dan dan Dirjen Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan pelaku dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polres Bandara Ngurah Rai dan dan Dirjen Imigrasi pun gelar perkara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta. Kamis, (15/6/2023).
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengapresiasi komitmen Polres Ngurah Rai untuk menyatakan perang semesta terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Aksi pencegahan TPPO ini bermula dari adanya 6 orang akan melakukan check-in di Bandara International Ngurah Rai dengan tujuan Denpasar-Bangkok pada Jumat (9/6).
Sesampainya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pihak imigrasi menunda dan berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Ngurah Rai. Dari 6 orang yang diamankan, 2 orang merupakan perekrut atau pelaku dan empat lainnya korban.
Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, empat korban lainnya dibawa ke kantor BP3MI Bali untuk selanjutnya difasilitasi kembali ke daerah asal. Saat ini para korban telah berkumpul kembali dengan keluarga di daerah asalnya.
Menurut Rinardi, sindikat TPPO merupakan tindak kejahatan luar biasa, bahkan lintas negara yang dilakukan secara terorganisir, sistematik dan menggunakan modus terselubung, serta sekarang ini memanfaatkan teknologi internet.
Hal ini membuktikan kerja-kerja sinergi kolaboratif BP2MI dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelamatkan anak bangsa terus berjalan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait