Pertama di Jawa Barat, Kantor Imigrasi Bekasi Buka Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall

Komaruddin Bagja Arjawinangun
Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024). Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id– Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024). Immigration Lounge dihadirkan guna menjawab permasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi ini memberikan pengalaman yang berbeda kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip layanan yang cepat,nyaman, dan praktis. Pada acara peresmian, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.

“Karena Immigration Lounge ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” kata Godam dalam sambutannya.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, kuota per hari 100 permohonan untuk weekdays dan 50 permohonan untuk weekend. Letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exit Tol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.

"Pelayanan ini terkhusus bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya, dari hari Senin sampai hari Minggu. Kami jajaran kantor imigrasi Bekasi berkomitmen hadir ditengah masyarakat," ujarnya. 

Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriatdi kawasan industri Bekasi. 

Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor,tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan. "Khusus untuk di Imigration Lounge pelayananya someday service, percepatan. Jadi kami melayani satu minggu full, untuk waktunya Senin sampai Jumat dari pukul 10.00-18.00 WIB, untuk Sabtu dan Minggu dari pukul 10.00-14.00 WIB," ucapnya.

Pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor dan walk-in di Immigration Lounge. Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network