Diperiksa Kejagung 2,5 Jam, Menpora Dito Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar Korupsi BTS

Erfan Maaruf/Eka Dian Syahputra
Menpora Dito Ariotedjo. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah selesai diperiksa di Kejaksaan Agung (kejagung). Dia dimintai keterangan soal aliran dana Rp27 miliar pada kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Dito mengaku diperiksa dalam kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Pasalnya, saat kasus itu mencuat dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.

"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, materinya silakan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan seusai pemeriksaan, seperti dilansir dari SINDOnews, Senin (3/7/2023).

Diketahui, Dito Ariotedjo hari ini diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.

"Kapasitas sebagai saksi, terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Bundar.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network